radio uin

=======================
UIN COMMUNITY Live Streaming Radio


Bila Radionya blm nyala coba Klik INI lalu refresh halaman ini.

LISTEN HERE

Listen with Winamp/iTunes
Listen with Windows Media Player

insiden SARA

Assalaamu'alaikum,Berikut adalah tulisan terkait dengan penjelasan dari DPP FPI
terkait dengan hebohnya berita "penusukan" jemaat HKBP di bekasi.
Nampaknya media 'mainstream' tidak lagi 'panas' memberitakan kelanjutan
peristiwa ini, mungkin karena kebenaran semakin lama
semakin terkuak, Wallaahu a'lam.

Kebebasan beragama adalah hak setiap orang, demikian juga kewajiban menjaga
kemuliaan hak-hak tetangga.

Semoga penegak hukum dapat bersikap adil dalam peristiwa ini, karena sikap adil
lebih dekat pada taqwa.


Hery

http://www.suara-islam.com/news/muhasabah/analisis-kontemporer/1161-umat-islam-b\
ekasi-vs-hkbp



UMAT ISLAM BEKASI VS HKBP
Thursday, 16 September 2010 11:38 | Written by Shodiq Ramadhan |

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi telah menunjukkan KETINGGIAN SIKAP TOLERANSI
dan KEBESARAN JIWA terhadap Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan
membiarkan jemaatnya melakukan kebaktian setiap Ahad di rumah tinggal seorang
warga perumahan Mustika Jaya, Ciketing, Bekasi.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tidak pernah keberatan, apalagi usil dan
mengganggu ibadah Jemaat HKBP di tempat tersebut.

Dua puluh tahun, umat Islam Bekasi tetap tidak protes dengan adanya Jemaat HKBP
yang datang dari luar perumahan, bahkan luar Bekasi ke tempat tersebut.

Namun, setelah dua puluh tahun, seiring dengan makin banyaknya Jemaat HKBP yangg
datang ke tempat tersebut dari berbagai daerah, maka Jemaat HKBP mulai tidak
terkendali. Bahkan Jemaat HKBP mulai arogan, tidak ramah lingkungan, tidak
menghargai warga sekitar yang mayoritas muslim, seenaknya menutup jalan
perumahan untuk setiap kegiatan mereka, bertingkah bak penguasa, merusak tatanan
kehidupan bertetangga, menciptakan berbagai problem sosial dan hukum. Puncaknya,
HKBP ingin menjadikan rumah tinggal tersebut sebagai GEREJA LIAR.

Setelah dua puluh tahun, umat Islam Bekasi, khususnya warga perumahan Mustika
Jaya, Ciketing, mulai gerah dan merasa terganggu dengan pola tingkah Jemaat HKBP
yang semakin hari semakin arogan, bahkan nekat memanipulasi perizinan warga
sekitar untuk GEREJA LIAR mereka.

Sekali pun kesal, kecewa dan marah, umat Islam Bekasi tetap patuh hukum dan taat
undang-undang. GEREJA LIAR HKBP di Ciketing diprotes dan digugat melalui koridor
hukum yang sah, sehingga akhirnya GEREJA LIAR tersebut disegel oleh Pemkot
Bekasi. Tapi HKBP tetap ngotot dg GEREJA LIARnya, bahkan solusi yang diberikan
Pemkot Bekasi untuk dipindahkan ke tempat lain secara sah dan legal pun ditolak.

HKBP menebar FITNAH bahwa umat Islam Bekasi melarang mereka beribadah dan
mengganggu rumah ibadah mereka. Lalu secara demonstratif jemaat HKBP setiap Ahad
keliling melakukan KONVOI RITUAL LIAR dengan berjalan kaki, dari GEREJA LIAR
yang telah disegel ke lapangan terbuka dalam perumahan di depan batang hidung
warga muslim Ciketing, dengan menyanyikan lagu-lagu gereja, tanpa mempedulikan
perasaan dan kehormatan warga muslim di sana.

Akhirnya, terjadi insiden bentrokan antara HKBP dengan warga muslim Ciketing
pada Ahad, 8 Agustus 2010, tiga hari sebelum Ramadhan 1431 H. Dalam insiden
tersebut, dua pendeta HKBP sempat mengeluarkan PISTOL dan menembakkannya.

Selanjutnya, tatkala umat Islam Bekasi masih dalam suasana Idul Fithri, pada
Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 September 2010 M, Pendeta dan Jemaat HKBP kembali
melakukan provokasi dengan menggelar KONVOI RITUAL LIAR sebagaimana yang dulu
sering mereka lakukan. Kali ini terjadi insiden bentrokan antara 200 orang HKBP
dengan 9 IKHWAN WARGA BEKASI yang berpapasan saat konvoi. Peristiwa tersebut
DIDRAMATISIR oleh HKBP sebagai penghadangan dan penusukan pendeta.

Media pun memelintir berita peristiwa tersebut, sehingga terjadi PENYESATAN
OPINI. Akhirnya, banyak anggota masyarakat menjadi KORBAN MEDIA, termasuk
Presiden sekali pun.

Peristiwa Bekasi Ahad 3 Syawwal 1431 H / 12 Sept 2010 M, BUKAN perencanaan tapi
insiden, BUKAN penghadangan tapi perkelahian, BUKAN penusukan tapi tertusuk,
karena 9 warga Bekasi yang dituduh sebagai pelaku adalah IKHWAN yang sedang
lewat berpapasan dengan KONVOI RITUAL LIAR yang dilakukan 200 HKBP bersama
beberapa pendetanya di lingkungan perkampungan warga muslim Ciketing. Lalu
terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk dan saling
terluka.

Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat di Rumah Sakit dibesuk pejabat tinggi,
mendapat perhatian khusus Presiden dan Menteri, namun siapa peduli dengan warga
Bekasi yang juga terluka dan dirawat di Rumah Sakit ?. Bahkan salah seorang dari
9 warga Bekasi tersebut, justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah Rumah
Sakit akibat luka sabetan senjata tajam HKBP.

Mari gunakan LOGIKA SEHAT: Jika peristiwa tersebut PERENCANAAN, mana mungkin 9
ikhwan melakukannya secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas
terbuka ! Jika peristiwa tersebut PENGHADANGAN, mana mungkin 9 orang menghadang
200 orang, apa tidak sebaliknya ?! Jika peristiwa tersebut PENUSUKAN, mana
mungkin 9 ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yg tertusuk juga !

Soal PENON-AKTIFAN Ketua FPI Bekasi Raya oleh DPP-FPI bukan karena salah, tapi
untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat BERAT
tantangannya, sekaligus meringankan beban tugas sang Ketua yang sedang
menghadapi UJIAN BERAT dalam menghadapi tuduhan dan proses hukum. Jadi, putusan
tersebut sudah tepat, dan merupakan langkah brillian dari DPP mau pun DPW FPI
Bekasi.

Langkah tersebut bukan saja cerdas, tapi menjadi bukti TRADISI FPI yang berani,
tegas dan bertanggung-jawab. Ketua FPI Bekasi Raya, baru disebut-sebut namanya
saja oleh pihak kepolisian, sudah dengan gagah langsung serahkan diiri ke Polda
Metro Jaya secara sukarela didampingi DPP-FPI untuk diperiksa. Dan siap
menjalani proses hukum bila dinilai bertanggung-jawab dalam insiden Bekasi,
walaupun beliau tidak ada di lokasi kejadian. Bandingkan dengan SIKAP PENGECUT
Pemred Palyboy Erwin Arnada yang melarikan diri dari VONIS DUA TAHUN PENJARA
yang sdh ditetapkan Mahkamah Agung sejak 29 Juli 2009. Bandingkan dengan sikap
pengecut DEWAN PERS dan LSM KOMPRADOR yang berusaha melindungi dan membantu Sang
TERORIS MORAL tersebut dari putusan tetap Mahkamah Agung.

Bagi segenap pengurus, anggota, aktivis, laskar dan simpatisan FPI dari Pusat
hingga ke Daerah, bahwa Ketua FPI Bekasi Raya adalah PEJUANG bukan pecundang.
Beliau TIDAK ADA DI LOKASI kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS
AJAKAN kpd umat Islam untuk membela warga Ciketing beberapa hari sebelum
peristiwa, tapi dituduh sebagai provokator, sedang para Pendeta HKBP yang
mengajak, membawa dan memimpin massa Kristen serta memprovokasi warga muslim
dengan KONVOI RITUAL LIAR, tak satu pun diperiksa.


Kini yang menjadi pertanyaan adalah :

1. Kenapa para Pendeta HKBP yang jadi PROVOKATOR dan PENGACAU tidak diperiksa ?

2. Kenapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yg menggelar KONVOI RITUAL LIAR
keliling perumahan warga muslim dengan lagu-lagu Gereja secara demonstratif
dibiarkan ?

3. Kenapa dua pendeta yang bawa PISTOL dan menembakannya ke warga pada insiden 8
Agustus 2010 tidak ditangkap ?

4. Kenapa dua jemaat HKBP, Purba dan Sinaga, yang bawa PISAU saat insiden 12
September 2010 sudah ditangkap lalu dilepas kembali ?

5. Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk 9 ikhwan warga Bekasi tidak
ditangkap ?


6. Kenapa Presiden dan Para Menteri serta pejabat dan sederetan Tokoh Nasional
memberikan simpatik kepada PENGACAU sambil menyalahkan warga muslim Bekasi ?

7. Kenapa banyak pihak senang mengambil kesimpulan dan keputusan hanya
berdasarkan OPINI dan ISSUE media ?

8. Kenapa di Indonesia yang merupakan negeri mayoritas muslim terbesar di dunia,
justru yg terjadi adalah MAYORITAS TERTINDAS OLEH TIRANI MINORITAS ?

9. Kenapa MINORITAS di Indonesia terlalu dimanjakan, sehingga mereka jadi tidak
tahu diri, bahkan menjadi angkuh dan sok jago ?

10. Kenapa ketika terjadi insiden kecil terhadap SEORANG PENDETA semua teriak
nyaring, tapi ketika RIBUAN umat Islam dibantai di Ambon, Sampit dan Poso
teriakan macam itu tak terdengar ?

Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasuulullaah. Jawablah semua pertanyaan tsb
dengan jiwa bersih dan akal sehat serta argumentasi Syariat.

Oleh sebab itu, Keadilan harus ditegakkan ! Hukum tidak pilih kasih ! Jika 9
Ikhwan warga Bekasi sudah ditahan karena dituduh terlibat langsung dalam
perkelahian tersebut, dan Ketua FPI Bekasi Raya pun sudah ditahan karena dituduh
terlibat secara tidak langsung, maka mereka yg terlibat langsung maupun tidak
langsung dari kelompok HKBP harus ditahan juga !

Karenanya, segenap pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) dari DPP-FPI dan Kongres
Umat Islam Bekasi (KUIB) akan tetap dan terus berjuang melakukan pembelaan hukum
terhadap Ketua FPI Bekasi Raya dan seluruh warga Bekasi yang ditahan akibat
peristiwa tersebut. Tekad Bulat BHF dan KUIB adalah membuktikan bahwa mereka
TIDAK BERSALAH, karena mereka hanya KORBAN AROGANSI HKBP dan OPINI SESAT MEDIA
MASSA. Bahkan BHF dan KUIB akan tetap dan terus berjuang membela hak-hak warga
Ciketing yang selama ini dirampas dan dirusak oleh HKBP.

Bekasi kota religi. Bekasi kota Islami. Siapa ingin kotori atau kacaukan Bekasi
silakan keluar dari Bekasi !

Sebar luaskan berita ini agar umat Islam tidak menjadi KORBAN MEDIA !

Hasbunallaahu wa Ni'mal Wakiil, Ni'mal Maulaa wa Ni'man Nashiir.

Allahu Akbar ! 3x


Habib Muhammad Rizieq Syihab




[Non-text portions of this message have been removed]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar